Dalam Rangka TMMD Ke.177 Tahun 2023, Kasat Binmas Polres Karimun, AKP. Sasmintoro, SH.MH Beri Penyuluhan Kamtibmas.

 


Karimun, gamawanews.com Sat Binmas Polres Karimun yang di hadiri langsung oleh Kasat Binmas AKP. Sasmintoro, SH.MH Rabu ( 19/07 ), di Kecamatan Buru melaksanakan kegiatan penyuluhan Kamtibmas dalam rangka TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 177 Tahun 2023 di wilayah Kodim 0317/TBK


Hadir didalam kegiatan tersebut Danramil 01/TBK Kapten Inf Parianto, Ketum DPD Gamawa Kepri Denni Subairi, Lurah Buru Zulkarnain S,Pd Sd, Kasipem Kec.Buru Aidil Adhar,Mahasisea Universitas Karimun Ketua RT/RW serta masyarakat dengan jumlah kurang-lebih 40 orang.


Kasat Binmas AKP. Sasmintoro, SH,MH didalam kata sambutannya dihadapan para undangan yang hadir mengemukakan, terima kasih kepada pimpinan TNI yang telah bersedia membangun infrastruktur yang ada di wilayah Kecamatan Buru Kabupaten Karimun Provinsi Kepri kata Toro Panggilan Akrab sang Kasat Binmas Porles Karimun.


Proyek Infrastruktur yang menjadi sasaran kegiatan TMMD, adalah pembangunan akses jalan rumah tidak layak huni dan lain-lain dengan semangat Kebangsaan, guna Mengentaskan Kemiskinan serta dapat merangsang Masyarakat untuk secara sadar mengembangkan semangat Gotong-Royong guna kemajuan pembangunan jelas Kasat Binmas.


Semoga jalinan silaturahmi yang telah lama terbina antara TNI/ Polri bersama masyarakat luas, dapat terus ditumbuh-kembangkan, dan TNI/ Polri akan selalu menjadi Garda terdepan bagi seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali ujar Kasat Binmas yang selalu ramah dan mudah senyum tersebut.


Dengan kebersamaan yang selalu dipupuk dan terbina dengan baik, akan menjadikan segala permasalahan mudah dan gampang untuk dilaksanakan, semoga melalui TMMD ini dapat bermanfaat bagi warga masyarakat Kecamatan Buru ucap Kasat Binmas.


Pantauan gamawanews.com di lapangan, antusias warga yang secara bahu-membahu ikut serta membantu pihak TNI didalam kegiatan TMMD cukup perlu diacungkan jempol, Tetap semangat.( Iwan ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama