Penyuluhan Hukum Di Desa Sungai Buluh Kecamatan Ungar Oleh Cabjari Tanjung Batu, Disambut Positif Oleh Banyak Pihak.

 Penyuluhan Hukum Di Desa Sungai Buluh Kecamatan Ungar Oleh Cabjari Tanjung Batu, Disambut Positif Oleh Banyak Pihak.

Karimun, gamawanews.com Penyuluhan Hukum dengan Tema " Peningkatan Kapasitas BPD " Bertempat digedung Serba-guna Desa Sungai Buluh Kecamatan Ungar, Jum'at ( 09/06 ) yang langsung dipimpin oleh Kacabjari Tanjung Batu bersama dengan Staff, terkait Bagaimana Cara Mengelola Anggaran DD dan ADD yang baik dan sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang ada, mendapat sambutan yang positif dari Banyak Pihak.


Didalam komentarnya, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu Doni Saputra, SH, MH didampingi Kepala Sub Seksi PIDUM dan PIDSUS M. Ilham Maulidi, SH,MH, Analis Penuntutan Enda Permana M. Nasution, SH, Camat Ungar Bolkya Ayady, S.Ip dan Kades Sungai Buluh Tamrin dihadapan para Perangkat Desa, BPD dan RT/ RW serta Tokoh masyarakat serta para undangan yang hadir mengemukakan, untuk mengelola DD ( Dana Desa ) dan ADD ( Anggaran Dana Desa ), yang dikucurkan tidak sedikit oleh Pemerintah didalam setiap tahun, didalam pengelolaannya tidaklah " Segampang Kita Membalikkan Telapak Tangan " setiap pengeluaran dana ada aturan dan ketentuannya Kata Doni.


Diadakannya Penyuluhan Hukum, untuk mengantisipasi banyak permasalahan didalam pengelolaan dan penggunaan dana, sehingga untuk kedepannya, dengan wawasan dan ilmu yang diperoleh tidak terjadi hal-hal yang dapat menjerat para pihak, didalam pengelolaan DD dan ADD jelas Doni panggilan akrab sang Kacabjari.


Ditempat yang sama, Camat Ungar Bolkya Ayady, S.Ip didalam sepatah dua patah komentarnya menyatakan, terima-kasih kepada Bapak Kacabjari beserta Staff yang telah meringankan langkah untuk hadir dan berkumpul bersama Kami didesa Sungai Buluh Kecamatan Ungar, semoga dengan penyuluhan hukum terkait Peningkatan Kapasitas BPD yang dilakukan, terkait dengan cara pengelolaan DD dan ADD, dapat memberi pemahaman wawasan kepada para Perangkat Desa, BPD dan berbagai pihak ujar Camat.

Karena benar apa yang dikatakan oleh Kacabjari, mengelola dana DD dan ADD tidak segampang Kita " Membalikkan Telapak Tangan " banyak aturan dan ketentuan yang harus dilalui dan tidak bisa dilanggar, semoga saja dengan penyuluhan hukum yang diberikan, dapat sebagai Safty dan antisipasi bagi para pihak untuk melangkah sesuai aturan ucap Camat.


Kades Sungai Buluh Tamrin juga mengemukakan hal yang sama, menurut Kades, Penyuluhan Hukum sangatlah penting, dan kepada Perangkat BPD dan para pihak yang kurang memahami dengan ragam aturan, jangan segan-segan untuk bertanya, karena penyuluhan hukum ini diadakan sengaja untuk memberikan pemahaman dan pelajaran berharga bagi Kita, sehingga penggunaan DD dan ADD terarah ungkap Kades.( Iwan )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama