Jum'at Curhat Polsek Moro, Durai Bersama FKPK, Kades, RT/RW, BPD, 3 Pilar Kecamatan Durai Toga, Tomas, Topem, Berlangsung Dengan Ragam Pertanyaan Dan Masukan.

 


Karimun, Gamawanews.com- Kapolsek Moro AKP. Rizal, SH beserta personil Jum'at ( 16/06 ) kembali mendengar keluh kesah masyarakat melalui kegiatan Jumat curhat, kali oni Jum'at Curhat dilakukan bersama FKPK, Kades, RT/RW, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kecamatan Durai


Menurut Kapolsek Moro/ Durai AKP. Rizal,SH dihadapan tamu undangan yang hadir mengemukakan, hari ini kita kembali melaksanakan, kegiatan Commander Wish Kapolda Kepri (Program 3 Peningkatan Sinergitas Terhadap semua Elemen masyarakat dalam rangka Binkamtibmas) Kata Kapolsek.

 

Kami dari Kepolisian dalam hal ini memelihara Siskamtibmas agar tetap aman dan kondusif apalagi saat ini sudah memasuki tahapan - tahapan Pemilu 2024 mari kita ciptakan Pemilu damai menuju Indonesia maju,  sampaikan kepada anak-anak kita untuk tidak melakukan balapan liar atau kebut kebutan, menggunakan knalpot Reacing/Brong sesuai pasal 285 Ayat 1 setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan tidak layak jalan termasuk knalpot racing / brong karena dapat diancam dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp. 250 ribu rupiah jelas Kapolsek.

Sampaikan juga kepada anak-anak kita untuk tidak menghisap tiner, ngelem yang marak saat ini dikalangan remaja Karna dapat merusak kesehatan dan syaraf kita apalagi sampai penyalahgunaan Narkoba, jika ada sesuatu kejadian maupun permasalahan yang menonjol agar dilaporkan secepatnya kepada kami Polsek Moro bisa melalui Bhabinkamtibmas Kami ujar Kapolsek.


Ditempat yang sama, setelah Kapolsek memberikan kesempatan kepada tamu undangan untuk mempertanyakan banyak hal, satu-persatu warga menyampaikan masukan seperti yang dikemukakan Irwan warga Durai  yang mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak Kapolsek Moro beserta anggota yang telah meluangkan waktunya untuk bersilaturahmi sekaligus mendengar masukan atau keluh kesah dari masyarakat Kecamatan Durai, terimakasih juga atas arahan dan himbauan dari bapak Kapolsek Moro yang mana himbauan ini memang harus dilaksanakan demi keselamatan bagi masyarakat serta terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif ucap Irwan.


Terimakasih kepada Personil Polsek Moro yang mana beberapa bulan yang lalu telah mengungkap peredaran Narkoba di Kecamaran Durai, mungkin Bapak Kapolsek Moro, Durai bisa memberikan sosialisasi terhadap remaja dan masyarakat Kecamatan  Durai agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik pengguna maupun pengedar ungkap Irwan.


Menanggapi masukan dari warga Kapolsek Moro AKP Rizal, SH menanggapi, bahwa

Kami siap untuk memberikan Sosialisasi tentang narkoba kepada remaja maupun masyarakat Kecamatan Durai, masalah narkoba tidak lepas dari pengawasan orang tua terhadap anak anak nya, jangan takut untuk melapor ke pada pihak Polsek Moro jika ada indikasi peredaran maupun penggunaan narkoba dikalangan masyarakat maupun remaja, jika ada peredaran narkoba di kecamatan Durai silakan dan jangan ragu untu melapor Karna masalah narkoba tidak main main dan sekarang sudah ada tempat karantina untuk pemakai narkoba mari kita sama-sama melakukan antisipasi terhadap peredaran narkoba Kata Kapolsek.


Pantauan gamawanews.com dilapangan,  Kapolsek Moro,Durai  juga Memberikan himbauan tentang Karhutla

Memberikan sosialisasi kepad warga agar tidak membakar hutan dan lahan Karna dapat diancam pidana, Pidana Penjara 10 Tahun dan Denda maksimal 10 Milyar, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 jelas Kapolsek.( Iwan ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama