Jum'at Curhat Polsek Balai Karimun Berlangsung Di Warung Kopi Sri Gamawa Costal Area Karimun.
Karimun, gamawanews.com Untuk tetap terus melakukan Peningkatan Sinergitas Terhadap Semua Elemen Masyarakar Dalam Rangka Binkamtibmas, Jum'arlt ( 23/06 ) Polsek Balai Karimun kembali melaksanakan kegiatan rutin Jum'at Curhat bersama Ormas ( Organisasi Masyarakat ) Gamawa ( Gerakan Menjaga Marwah ) Kabupaten Karimun, bertempat di Warung Kopi Gamawa Costal Area.
Menurut Kapolsek Balai Karimun Kompol Edy Wiyanto, SH,MH didampingi Kanit Lantas AKP. Hendri Fahrizal, Panit 1 Reskrim Iptu.Indriadi Indra dihadapan Pembina Muda Gamawa Kepri Abdul Rasyid Baharudin, Ketua DPD Gamawa Kepri Deni Subairi dan Anggota Pengurus yang hadir bersama masyarakat mengemukakan, pemberian Nomor Kontak Kapolsek Balai Karimun, Pelayanan SPK Polsek Balai Karimun dan Bhabinkamtibmas Kel. Tg. Balai Kota kepada Anggota Ormas guna mempermudah memberikan pengaduan dan Informasi dari masyarakat Kata Kapolsek.
Setelah diberikan kesempatan untuk mempertanyakan ragam permasalahan, satu per-satu anggota Ormas dan Warga memberikan masukan, seperti Maizuri yang mempertanyakan, banyaknya Pelajar sekolah pada saat pergi dan pulang sekolah mengunakan kendaraan sepeda motor kurang mentaati aturan lalu lintas, kiranya pihak Satlantas Polres Karimun melakukan pengaturan lalu lintas pada saat jam pulang sekolah dan adanya aktivitas para remaja di JPO sangat meresahkan masyarakat, agar pihak polsek Balai Karimun dapat melakukan patroli dilokasi tersebut jelas Maizuri.
Begitu juga Ronal memberi pertanyaan, terkait pungli di lalu lintas dan pembayaran tilang kemana pembayarannya, sementara Azis memberi masukan terkait permasalahan penggunaan kendaraan dijalan raya kurangnya kesadaran pihak masyarakat memahami peraturan dan mentaati peraturan lalu lintas sedangkan pihak Kepolisian telah rutin melakukan himbauan dan pengaturan dijalan raya, agar pihak Kepolisian dapat melakukan sosialisasi dan himbaun kepada pelajar ke masing-masing sekolah terkait kenalakan remaja dan ketaatan berlalu lintas ujar Ronal dan Azis.
Menanggapi ragam pertanyaan warga dengan tanang dan santai Kapolsek Balai Karimun Kompol Edy Wiyanto, SH,MH menjelaskan, terkait penggunaan kendaraan bermotor dilakukan oleh pelajar pada saat ke sekolah,m pihak Polsek Balai Karimun akan melakukan koordinasi dengan pihak Satlantas Polres Karimun untuk lebih melakukan penertiban kepada pengguna kendaraan bermotor terutama kepada pelajar, Pihak Satlantas Polres Karimun telah melakukan pengaturan dan himbauan pada saat pagi hari, terhadap anak dibawah umur mengunakan kendaran bermotor bahwa Pihak Polres Karimun sudah berkerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Karimun, Pihak Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran larangan Nomor : 422/DISDIKBUD.PSMP/V/1187 tanggal 5 Juni 2023 Prihal Larangan membawa kendaraan Roda 2 dan Roda 4 bagi peserta didik, pihak kepolisian telah melakukan pendekatan dengan para pelajar disetiap sekolah dan telah di himbauan secara pendekatan dan humanis untuk selalu mentaati peraturan berkendaraan, Polres Karimun dan Polsek Jajaran Polres Karimun sudah meningkatkan kegiatan patroli di wilayah Kab. Karimun guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat Karimun dan akan melakukan patroli di JPO di Kel. Sei Lakam Barat, sekiranya orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya terkait penggunaan kendaraan bermotor dan pergaulan bebas serta lebih meningkatkan berikan didikan yang baik dan pendekatan karena peran sebagai orang tua sangat penting sehingga terhindar dari hal-hal pelanggaran hukum ucap Kapolsek. ( Iwan ).
Posting Komentar