Boad Pancong Desa Tebias Dan Boad Pancong Anak Sekolah Yang Hilang, Sudah Diketemukan.
Karimun, gamawanews.com Hilangnya dua unit Boad Pancong yang meliputi Boad Pancong Desa Tebias Kecamatan Belat Kabupaten Karimun dan Boad Pancong Anak Sekolah yang masing-masing bermesin 40 PK Jum'at Subuh ( 02/06 ) saat ini sudah diketemukan.
Menurut Kades Tebias Nazaruddin yang didampingi Sekdes Rasimun ketika dijumpai dan diminta komentarnya Sabtu ( 03/06 ) mengemukakan, diketahui hilangnya Boad Pancong Desa dan Boad Pancong Anak Sekolah sekitar jam 06.oo Wib Pagi oleh Pak Mat salah-seorang warga yang bertempat tinggal tidak jauh dari pelabuhan kata Kades.
Melihat ketiadaan dua Boat Pancong tersebut, awalnya oleh Pak Mat beranggapan, mungkin dipinjam oleh pihak tertentu, tetapi perasaan tidak enak terus menghantui Pak Mat, selanjutnya Pak Mat melaporkan ketiadaan Kedua Boad Pancung tersebut kepada Kepala Dusun 1 untuk memastikannya jelas Kades.
Seterusnya Pak Mat melapor kepada pengelola boat anak sekolah, takut dipergunakan oleh orang lain, ternyata tidak, dan dipastikan boat tersebut hilang, sekitar jam 07.00 wib, seterusnya pengelola boat pancong dibantu oleh Dua orang warga pergi mencari keberadaan boat yang hilang tersebut, Alhamdulillah sekitar jam 07.30 wib boat anak sekolah beserta mesin sudah ditemui hanyut di perairan Tanjung onte ujar Kades.
Sementara berkat bantuan dan informasi warga Baran Abang Desa Tanjung Utan yg sedang mencari umpan mancing, mesin Boat Desa ditemukan di bakau sekitar Baran abang sekitar jam 14.oo Wib Siang, Sampai saat ini, pelaku pencurian belum ketahui dan ditangkap, dan Kita sudah melaporkan tentang kehilanga Boad Pancong tersebut kepada Polsek Kuba, Kuta Dan Belat sekitar jam 09.oo Wib Pagi ucap Kades.
Ditempat terpisah Kapolsek Kuba, Kuta dan Belat AKP. Hendriyal ketika dijumpai dan diminta komentar melalui Via Ponsel menjelaskan, Laporan Pengaduan Dari Pihak Desa Tebias atas Kehilangannya dua Boad Pancong tersebut sudah Kita terima dan laporan yang beketerkaitan dengan pencurian yang dimaksud, akan kita tindak-lanjuti sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku ungkap Kapolsek. ( Iwan )
Posting Komentar