Partai Hanura Ajukan 29 Nama Berkas Bacaleg Untuk Tahun 2024 Ke KPU.
Karimun, gamawanews.com Ketua DPC Hanura Kabupaten Karimun Drs.H. Ady Hermawan beserta rombongan Bacaleg DPRD Kabupaten Karimun dari Partai Hanura Rabu ( 10/05 ), menyerahkan pemberkasan Bacaleg ke KPU Kabupaten Karimun yang telah dibuka dari tanggal 1 Mei s/d Tanggal 14 Mei 2023.
Sebanyak 29 Bacaleg DPRD Kabupaten Karimun dari Partai Hanura akan diteliti satu-persatu pemberkasannya guna dinyatakan dapat atau tidak untuk mengikuti Pesta Demokrasi Pemilihan Legislatif pada tahun 2024 nantinya.
Menurut Ketua DPC. Hanura Kabupaten Karimun Drs. H.Ady Hermawan disela-sela penyerahan pemberkasan Bacaleg di Sekretariat KPU Kabupaten Karimun mengemukakan, dipilihnya tanggal 10 Mai penyerahan segala berkas Bacaleg ke KPU, mengingat Partai Hanura Nomor 10, tanggal penyerahan berkas ke KPU tanggal 10 dan jam 10, semoga dengan niat tulus dan nawaitu Partai ditambah dengan semangat juang para Bacaleg, Beberapa Kursi di DPRD Kabupaten Karimun tahun 2024 dapat Kita raih kata Ady dengan semangat dan optimis.
Penyerahan berkas Bacaleg ini sangat penting, mengingat KPU sebelum mengumumkan nama-nama semua Bacaleg kepada masyarakat umum, satu- persatu berkas Bacaleg akan diteliti secara akurat dan ini membutuhkan waktu yang cukup lama, semoga saja semua Bacaleg dari Partai Hanura memenuhi segala persyaratan yang diminta oleh KPU jelas Ady.
Partai Hanura disamping mengajukan Bacaleg Pria, Bacaleg Wanita juga menjadi prioritas Partai untuk dilibatkan, dan mereka para Bacaleg merupakan warga pilihan yang terbaik dari yang dianggap baik oleh warga Dan dianggap mampu membawa aspirasi masyarakat untuk kedepannya, seandai diberi amanah oleh warga diwilayah Dapil masing-masing ujar Ady.
Kami dari DPC Partai Hanura tetap yakin dan percaya akan potensi SDM yang dimiliki oleh para Bacaleg dan mulai dari sekarang rapatkan barisan, sering berkoordinasi, terus lakukan silaturahmi kepada semua pihak yang telah terbina dengan baik selama ini, apa yang menjadi keluhan warga ditampung dan dijadikan acuan untuk ditindak-lanjuti jika seandai nantinya diberi amanah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Karimun ucap Ady.
Partai Hanura sangat melarang kepada para Bacaleg untuk mengumbar janji yang muluk-muluk kepada warga, beri masyarakat tingkat pemahaman yang mudah dimengerti dan ditelaah, masyarakat Kita sekarang tidak butuh janji tetapi bukti, berbuat yang terbaik bagi Dapil masing-masing terkait ragam pembangunan yang tepat sasaran dan menyentuh langsung segi kehidupan warga masyarakat luas seandai terpilih, bergeraklah ibarat " Air Mengalir Ungkap Ady. ( Iwan ).
Posting Komentar