Jum'at Curhat Polsek Kuba, Kuta, Belat Berlangsung Di Warung Kopi Ambo Pelabuhan Tanjung Berlian Kecamatan Kundur Utara.
Karimun, gamawanews.com Bersama warga masyarakat Tanjung Berlian Kota Kecamatan Kundur Utara Jum'at ( 19/05 ) bertempat di Warung Kopi Ambo Pelabuhan Tanjung Berlian, kembali diadakan Jum'at Curhat antara Polsek Kuba, Kuta dan Belat Polres Karimun Polda Kepri dengan warga masyarakat.
Kapolsek Kuba, Kuta dan Belat AKP. Hendriyal melalui Kanit Sabhara Ipda. Ahmad Beni didampingi Kanit Reskrim Aipda. Riyanto dihadapan para warga dan undangan yang hadir mengemukakan, sebagaimana pada jum'at-jum'at sebelumnya, kegiatan rutin Jum'at Curhat diselenggarakan untuk mendapatkan ragam masukan dari warga baik berupa pertanyaan, keluhan dan kritik didalam penegakan hukum kata Beni panggilan akrab sang Kanit Sabhara.
Didalam pertemuan rutin setiap hari Jum'at seperti saat ini, warga masyarakat tidak perlu merasa bimbang, takut dan kuatir terkait semua peasalahan yang dipertanyakan, mengingat pertemuan Jum"at Curhat ini, terbuka dan bebas jelas Beni.
Apa yang nantinya dipertanyakan, akan Kita tampung, untuk seterusnya dipilah, mana yang bisa dijawab langsung dan mana yang nantinya akan ditindak-lanjuti ke Polres Karimun ujar Beni.
Setelah diberi kesempatan untuk bertanya, satu-persatu warga mulai mengajukan ragam permasalahan, seperti pertanyaan yang diajukan oleh Agus warga Kelurahan Tanjung Berlian Kota, Agus mempertanyakan apakah saat ini diperbolehkan membuka lahan dengan cara membakar dan pertanyaan Zul juga masyarakat Kelurahan Tanjung Berlian yang meminta aparat kepolisian agar mensosialisasikan kepada warga masyarakat, untuk tidak memanjakan dan melepas anak yang mesih kecil dengan menggunakan kendaraan berlalu-lalang di jalan umum.
Menanggapi pertanyaan dari warga Beni menjelaskan, membuka lahan dengan cara membakar, tidak diperbolehkan dan sangat dilarang, karena sangat beresiko terjadinya Karhutla, masyarakat juga harus menjadi perpanjangan tangan bahu-membahu untuk menyampaikannya kepada warga masyarakat lain ucap Beni.
Sementara terkait sosialisasi penggunaan kendaraan roda dua oleh anak dibawah umur akan Kita tampung untuk ditindak-lanjuti, karena memang sudah ada larangan, tidak diperbolehkan anak diusia dini menggunakan kendaraan roda dua, karena cukup beresiko, apalagi tidak mengantongi SIM.C ungkap Beni.
Pantauan gamawanews.com hadir juga didalam Jum'at Curhat Bhabinkamtibmas Briptu Iwan. Briptu Suryawan, Briptu. Zulfahmi, Dishub Kundur Utara Syafrizall, Zaini, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Kelurahan Tanjung Berlian Kota, Perwakilan Ojek Pelabuhan Tanjung Berlian, Perwakilan Supir Angkot Pelabuhan Tanjung. Berlian dan Perwakilan Buruh Pelabuhan Tanjung Berlian. ( Iwan )
Posting Komentar