Rp. 250 Juta Dana Segar Disita Cabjari Karimun Di Tanjung Batu,Terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi BOP PKBM Kecamatan Kuba.

 


Karimun gamawanews.com Kepala Cabang Kejaksaan Negeri  Karimun di Tanjung Batu Doni Saputra, SH.MH, didampingi oleh seluruh Tim Tindak Pidana Khusus Cabjari Tanjung Batu masing-masing Kepala Sub Seksi Tindak Pidana Umum Dan Pidana Khusus/ Jaksa Penyidik M. Ilham Mauludi, SH,MH, Kepala Urusan Pembinaan/ Jaksa Penyidik Mutia Khanadita, SH, Staff Pidum Pidsus Muhammad Arfian,SH dan Staff Pidum Pidsus Enda Permana Mashuri Nasution, SH, yang merupakan Tim Tindak Pidana Khusus Satuan Kerja Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu telah Melakukan Penyitaan berupa uang sebesar Rp. 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).


Menurut Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun Di Tanjung Batu Doni Saputra, SH,MH didalam Konferensi Pers Selasa ( 04/04 ) mengemukakan, penyitaan uang tersebut terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri Kecamatan Kundur Barat Kota Tanjung Batu Kabupaten. Karimun Provinsi. Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018, dan Tahun 2019 kata Doni.


Bahwa uang yang berhasil kami sita tidak menghapus Pidana sehingga Proses Penegakan Hukum terkait Tindak Pidana tersebut akan terus dilanjutkan jelas Doni.



Bahwa sampai dengan hari ini penanganan perkara tersebut berada di Tahap Penyidikan dan belum ditetapkan Tersangkanya, karena  kami masih menunggu Perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang dilakukan Oleh Ahli ujar Doni. 


Setelah nantinya Perhitungan Kerugian Negara yang dilakukan oleh Ahli sudah dapat menentukan secara pasti berapa kerugian yang terjadi dalam perkara ini, selama itu nantinya akan kita lihat siapa aktor utama / intellectual dader dalam perkara ini, untuk dapat dimintai pertanggung-jawabannya ucap Doni.


Pantauan gamawanewa.com dilapangan kerja ekstra Kantor Cabjari Karimun di Tanjung Batu didalam membuka tabir Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Bhakti Negeri Kecamatan Kuba perlu diapresiasi dan diangkat jempol, semoga didalam waktu yang tidak begitu lama dalang dari pelaku tindak pidana korupsi segera diketahui Siapa tersangkanya. ( Iwan ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama