Kehadiran Lintas Sektoral Di Dalam Rapat Bahas Besi Scrap/ Limbah Hanya Sebatas Undangan.

 Kehadiran Lintas Sektoral Di Dalam Rapat Bahas Besi Scrap/ Limbah Hanya Sebatas Undangan.



Karimun, gamawanews.com Terkait kehadiran Dinas, Badan Instansi Lintas Sektoral baik Vertikal maupun Horizontal didalam rapat beberapa Minggu yang lalu, yang diselenggarakan oleh Pemerintahan Desa Gemuruh dan dihadiri langsung oleh Kades Ari Supriadi Nurfaizal, SE, bersama warga terkait masaalah Besi Scrap/ Limbah disekitar Perairan Desa Gemuruh, bertempat di Gedung Serbaguna Desa, kehadiran para Lintas Sektoral hanya sebatas undangan saja.


Demikian dikatakan Kades Gemuruh Ari Supriadi Nurfaizal, SE mengklarifikasi  pemberitaan beberapa Media Online lokal terkait pembahasan Cara kerja didalam pelelangan Besi Scrap dan atau Limbah yang telah berulang-kali dilakukan tidak jelas, sementara masyarakat Desa Gemuruh sebagai Desa Ring A yang terdampak langsung, selama ini hanya sebatas menjadi penonton setia saja, didalam rapat yang diadakan bersama warga saat itu dan dimuat dalam beberapa Media Online, melaui Media ini diklarifikasi, bahwa kehadiran Lintas Sektoral hanya sebatas undangan yang hadir tanpa memberikan komentar apapun kata Ari panggilan akrab.  


Didalam rapat yang dilakukan oleh  Pemerintahan Desa Gemuruh yang melibatkan RT/RW, Kadus, Karang Taruna, BPD, Bumdes, LPMD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Para Pemuda dan dihadiri juga oleh para undangan dari beberapa Dinas, Badan, Instansi Lintas Sektoral jelas Ari.


Hasil kesepakatan rapat yang diberitakan sebelumnya antara Pihak Desa Gemuruh bersama Utusan Masyarakat saat itu, meminta agar pemenang Lelang Besi Scrap dan atau Limbah PT. Timah Tbk atas nama Rudy Chandra dibatalkan, karena lelang dilakukan tertutup dan tidak transparan sesuai dengan prosedural, disini juga dijelaskan rapat tersebut, bukan menyepakati permintaan pembatalan pemenang lelang, tetapi hanya menjembatani usulan masyarakat saja, disaat menunggu jawaban dari Pihak Pemenang Lelang Besi Scrap/ Limbah, Karang Taruna Tunas Karya melakukan rapat tersendiri, dan terkait keputusan apapun hasil rapat yang dilaksanakan oleh Karang Taruna Tunas Karya jelas diluar kewenangan dan Tanggung-Jawab Kita ( Ari-Red ) selaku Pemerintahan Desa ujar Ari.


Sekali lagi ditegaskan oleh Kades,Kehadiran dirinya ( Ari-Red ) hanya sebagai pihak yang memediasi atas usulan masyarakat saja dan kehadiran Lintas Sektoral juga hanya sebatas undangan yang melihat, memandang serta memantau jalannya rapat saja ucap Ari.

( Redaksi )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama