Karimun, gamawanews.com Berlokasi di Gedung Pertemuan UPT. Puskesmas Belat, Musrembang Kec. Belat berlangsung sesuai dengan keinginan yang harapkan, berbagai usulan prioritas pembangunan diusulkan kepada Pemdakab. Karimun melalui Dinas, Badan, Instansi sesuai Tupoksi, dengan harapan, serapan usulan prioritas pembangunan di Kec. Belat dan Desa dapat direalisasikan pada tahun 2024, Rabu ( 01/02 ).
Camat Belat Farida Syahdu dihadapan para undangan yang hadir memaparkan usulan prioritas, yang telah disusun jauh-jauh hari oleh para Perangkat Desa dan Pihak Kecamatan, menurut Syahdu panggilan akrab pak Camat mengemukakan, semoga apa yang menjadi prioritas pembangunan dapat terserap seluruhnya dan terealisasi pada tahun 2024 nantinya kata Syahdu.
Adapun usulan prioritas yang disampaikan pada Musrembang meliputi, dari Pihak Kecamatan Belat mengusulkan Pengaspalan jalan dari Pusat Kota Kecamatan menuju ke Desa-Desa Se-Kecamatan, pembangunan Tembok Penahan Tanah, Pengadaan Boad, Pembangunan Gedung Pertemuan, Pengadaan Kelengkapan Kantor, Pembangunan Pagar Sekolah SMPN.01, Pengadaan Bibit Kelapa, Pembangunn Tower Internet, Rehab Postu Desa Leboh dan Pelebaran serta Pengerasan jalan bawah batang jelas Syahdu.
Sementara dari Desa Sebele mengajukan usulan Prioritas Pembangunan Lapangan Olah Raga, Pembangunan Ponton Pelabuhan Rakyat, Desa Penarah mengajukan Pembangunan jalan semenisasi dan Pengaspalan jalan katong, pembangunan revitalisasi pelabuhan nelayan Desa Penarah, Pembangunan batu penahan ombak, Desa Sungai Asam mengusulkan pembangunan dermaga Dusun 02 RT 005 RW.02, pembangunan dermaga Dusun 02 RT. 006n, RW.002, pembangunan dermaga Dusun V RT.10, RW.04 sementara Desa Tebias mengusulkan pembangunan Jambatan penghubung Dusun 02 RT. 01, RW. 04 Selat Cacing, Pengadaan Bibit Sapi, pembangunan dermaga Ponton, pengadaan bibit kelapa dan pohon karet, Desa Leboh mengusulkan pembangunan tembok Penahan tanah, pembangunan pelabuhan bongkar muat, bantuan pompong dan alat tangkap seterusnya Desa Degong mengusulkan usulan prioritas pembangunan penimbunan jalan Serenge menuju Seberang Olak ujar Syahdu.
Ditempat yang sama Anggota DPRD Kab. Karimun H. Anuar Hasan, SH mengemukakan, apa yang menjadi usulan prioritas pembangunan oleh masing-masing Desa dan Kecamatan jelas dianggap sangat mendesak, segala usulan akan Kita giring sampai kepada Musrembang Tingkat Kabupaten, untuk seterusnya dapat direalisasikan pada tahun 2024, disamping ada Usulan lama yang akan direalisasikan pada tahun 2023 ini ucap Anuar.
Kapolsek Kuba, Kuta dan Belat Hendriyal pada kesempatan yang sama juga menjelaskan, agar kepala Desa untuk kedepannya dapat menyerap penggunaan dana baik DD maupun ADD sesuai Juklak dan Juknis sesuai ketentuan yang telah diatur dan ditetapkan oleh Pemerintah, karena masaalah pendanaan ini sangat cukup sensitif, untuk mencegah berbagai macam resiko kemungkinan yang terjadi ungkap Kapolsek.
Hadir didalam kegiatan Musrembang Anggota DPRD Provinsi Kepri Eri Suandi, Dinas Perkim, Perhubungan, Pertanian, Perikanan, Kawilker KSOP Kelas 1 Karimun Wilker Tg. Berlian Agus Sutrisno, UPT. Peternakan, Para Kades dan tiga pilar Kec. Belat Toga, Tomas serta Topem. ( Iwan ).


Posting Komentar