Karimun, Gamawanews.com- Ketua PAC Gamawa Kecamatan Buru Daeng Efendi SE menyerahkan kursi roda kepada Pihak desa tanjung batu kecil kecamatan buru dengan di dampingi oleh Kapolsek Buru dan Lurah Buru.
Hal ini di laksanakan agar dapat di gunakan penyandang disabilitas di saat melakukan perjalanan dari pelabuhan menuju kapal laut Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian,dan memudahkan masyarakat di wilayah desa tanjung batu kecil.
"Pemberian bantuan kursi roda ini merupakan wujud kepedulian Gamawa (Gerakan Menjaga Marwah) dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas sesuai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan memantapkan ketercukupan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana dan fasilitas bagi kegiatan pelayanan masyarakat di wilayah pelabuhan desa tanjung batu kecil dan masyarakat desa tanjung hutan,"ujar Pendi
Dalam hal ini, Ketua PAC Gamawa Daeng Efendi sekaligus Ikatan Pemuda Buru di harapkan masyarakat dapat menggunakan kapan saja saat membutuhkan kursi roda yang telah di siapkan dan dapat menghubungi pihak desa karna uluran tangan kita semua yang dapat sedikit membantu beban masyarakat yang membutuhkan.
"Kursi roda ini dapat dipakai kapan saja,"pungkasnya.
Putri


Posting Komentar