Dinas Perikanan, Dampingi BRI Cabang Karimun, Beri Kartu KUSUKA, Secara Simbolis Pada Warga Nelayan.

 


Karimun, gamawanews.com Kolaborasi antara Pihak KKP ( Kementerian Kelautan Dan Perikanan ) bersama BRI, yang telah menerbitkan Kartu KUSUKA ( Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan Dan Perikanan ) jelas sangat membanggakan banyak pihak nelayan di Daerah.

Sebagaimana yang dikatakan Kadis Perikanan Kabupaten Karimun Sapridin,S.Pi disela-sela penyerahan Kartu KUSUKA, ketika diminta tanggapannya Kamis Siang ( 05/03 ) oleh Awak Media ini mengemukakan, penyerahan secara Simbolis Kartu KUSUKA, diberikan kepada para nelayan diwilayah Kelurahan Meral Kota Kecamatan Meral kata Sapridin.

Untuk seterusnya secara bertahap, Pihak BRI yang akan didampingi oleh Dinas Perikanan Karimun juga segera menyalurkan Kartu KUSUKA di Kecamatan lain, dan untuk tahap pertama, telah dicetak sebanyak 2.906 Kartu Kusuka untuk 14 Kecamatan jelas Sapridin.

Kartu KUSUKA bagi para belayan berpungsi sebagai kartu identitas tunggal yang terintegrasi dengan Rekening Bank. Kartu ini juga berfungsi sebagai Kartu ATM, alat akses permodalan KUR ( Kredit Usaha Rakyat )dan sangat memudahkan pendataan bagi nelayan pembudidaya ikan serta pengolahan ikan ujar Sapridin.

Lebih jauh menurut Sapridin, Kartu KUSUKA yang juga berupa ATM ini, mengajarkan nelayan untuk menabung dan berpeluang mendapatkan KUR dengan bunga murah dan tampa agunan. ATM ini tidak ditarik biaya dan tabungannya tanpa pungutan tiap bulannya, maka dari itu memanfaatkan kartu KUSUKA dengan sebaik-baiknya ucap Sapridin Kadis Perikanan Kabupaten Karimun.

Pantauan gamawanews.com dilapangan Kolaborasi antara Pihak Kementerian Kelautan Dan Perikanan bersama BRI yang telah menerbitkan Kartu KUSUKA, jelas sangat diapresiasi dan merupakan Program Kerja yang dianggap tepat sasaran serta menyentuh langsung sisi kehidupan khusus warga nelayan, karena Kartu KUSUKA disamping berpungsi sebagai ATM, mengajar menabung, juga berpeluang mendapatkan KUR dengan bunga murah tanpa agunan. ( Redaksi ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama