Pengurus GBI, Usulkan Permohonan Pendirian Gereja Bethel Indonesia Di Kecamatan Kundur

 


Karimun, gamawanews.com Kamis ( 17/04 ) bertempat di ruang rapat Kantor Camat Kundur berlangsung rapat, terkait pembahasan Permohonan Pengurus GBI ( Gereja Bethel Indonesia ), tentang Permohonan IMB ( Izin Mendirikan Bangunan ) GBI bertempat di Jalan. Hang Jebat Kolam Air Kelurahan Tanjungbatu Kota Kecamatan Kundur Kabupaten. Karimun, yang dipandu langsung oleh Camat Kundur  Syaifullah, S.E.M.M dengan dihadiri sebanyak 17 orang undangan.

Menurut Camat Kundur Syaifullah, SE.MM yang didampingi Kapolsek Kundur AKP. Septimaris, SE, Danramil 03 Kundur Kapten CPL E.S. Nasution dan Kepala KUA Kundur. Muhrizal, S.Ag serta Ketua FKUB Kundur. M. Rasyid yang dihadiri Sekretasi GBI. Lutfi, Kades dan Lurah se Kecamatan Kundur beserta Pengurus Agama Buddha Erman mengemukakan, Saat ini, Kita melaksanakan rapat terkait permohonan Pendirian GBI di Kolam Air Kel. Tanjungbatu Kota. Hendaknya, hasil rapat ini agar dicatat sekretaris FKUB untuk dijadikan dasar dalam rangka memberikan rekomendasi mendirikan Gereja GBI di Kolam Air Tanjungbatu Kota oleh FKUB Kundur kata Camat Kundur.

Ditempat yang sama, Ketua FKUB. M. Rasyid, dalam kata sambutannya menyatakan, sebanyak 95 orang Jemaat GBI yang tersebar di Sawang, Urung dan Tanjungbatu telah mengajukan Permohonan Pendirian Pembangunan GBI di Jalan Hang Jebat Komplek Ruko Kolam Air ( Pasar Tengah ) Tanjungbatu, ke FKUB Kundur jelas Ketua FKUB.

Masyarakat sekitar yang ada di RT.01, RT.02 dan RT.03/RW.06 sudah memberikan persetujuannya secara tertulis melalui rapat serta sudah diketahui oleh Lurah. Walaupun disetujui, warga meminta kepada Pengurus GBI agar tidak memasang Logo Salib sebagaimana Gereja lainnya, cukuplah GBI tersebut seperti Ruko saja, permohonan pembangunan GBI ini, secara administrasi sudah lengkap dengan tambahan Rekomendasi dari BKAG ( Badan Kontak Antar Gereja ). ujar Ketua FKUB.

Kapolsek Kundur AKP Septimaris.SE sedikit menjelaskan, Hendaknya rapat yang Kita selenggarakan hari ini, dapat menghasilkan Kesepakatan yang tidak menimbulkan potensi konflik secara permanen dan mengikat hingga ke anak cucu ucap Kapolsek Kundur.

Kepala KUA Kundur Muhrizal berkomentar, KUA Kundur hanya sebagai fasilitator. Sedangkan yang memutuskan untuk memberi rekomendasi pendirian GBI adalah FKUB Kundur dengan dibubuhi tandatangan, Kita semua yang hadir saat ini sebagai wujud tanggunjawab bersama ucap Kepala KUA Kundur. 

Sementara Perwakilan Agama Konghucu Herman, Perwakilan Jemaat HKBP Pdt. Erwin Hutauruk dan Perwakilan Jemaat Khatolik Jonan, pada dasarnya mendukung dan setuju rencana akan dibangunnya GBI,  

Danramil 03 Kundur Kapten CPL E.S. Nasution, dalam sedikit komentar, Setuju dibangun GBI di Kolam Air, dengan meniadakan potensi konflik yang dapat merusak Toleransi antar Umat Beragama.( Redaksi )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama