Karimun, Sugi Besar gamawanews.com Perseteruan antara Warga Desa Sugi Kecamatan Sugi Besar Kabupaten Karimun Provinsi Kepri dengan PT.GE ( Gurin Energi ) penyelesaiannya diusahakan akan melibatkan Gubernur Kepri, sehingga tidak berlarut- larut dan dapat menganggu kondusifitas siskamtibmas di alam Kepri.
Demikian dikatakan Ketua DPRD Provinsi Kepri H. Iman Setiawan, SE Minggu pagi ( 02/02 ) bertempat di Lapangan Volly Ball Halaman Rumah saudara Jesrinadi didampingiWakil Ketua DPRD Provinsi Kepi H. Bahtiar, M.A, Bupati Karimun Terpilih Ing Iskandarsyah, Komisi II DPRD Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri H.M.Taufiq, SH, MM, Komisi III DPRD Provinsi Kepri Saproni, Komisi III DPRD Provinsi Kepri Clara, Komisi III DPRD Provinsi Kepri Najib, Komisi III DPRD Provinsi Kepri Marzuki, Komisi III DPRD Provinsi Kepri Sunali, Sekwan DPRD Provinsi Kerpi Martin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karimun Satria,Camat Sugie Besar Samat, S.Sos, M.Si, Kapolsek Moro AKP Sukowibowo, SH, Danramil 02 Moro KAPTEN Tatang, Kepala Desa Sugie Mawasi dan Personil Polsek Moro beserta Personil Koramil 02 Moro,
dihadapan lebih-kurang 100 warga Desa dalam rangka mendengar keluhan dan aspirasi Warga Desa, mengemukakan, terima-kasih kepada Camat Sugi Besar, Kades Sugi, Lapolsek Dan Danramil 02/Moro Kodim 0317/ Tbk yang telah menyambut kedatangan Kami beserta rombongan dalam rangka menerima aspirasi warga, nantinya aspirasi yang diterima akan dibuatkan berita acaranya dan Kita sampaikan ke Gubernur Kepri, seterusnya dalam waktu Dekat Kita juga akan mengundang para pihak yang ada keterkaitan permasalahan untuk dicari titik temu secara musyawarah dan mufakat, jika ada indikasi wan prestasi perbuatan melawan hukum, akan Kita serahkan Kepada Aparat Penegak Hukum kata Ketua DPRD Provinsi Kepri.
Sebagaimana aspirasi yang disampaikan Bacok warga Desa Sugi menyatakan lahan yang diambil oleh KM ( Kelompok Masyarakat ) Tampa sepengetahuan masyarakat Desa Sugie, pada hari Kamis ( 09/01 ) kita mengadakan pertemuan di Kantor Desa dengan Kelompok Djuniman bersama warga Desa Sugie, dalam rapat disepakati pembatalan Surat Sporadik, dan dibuat surat kesepakatan serta ditantangani secara bersama sama oleh Perwakilan Kelompok pemegang Sporadik dengan perwakilan Masyarakat, anehnya tanpa sepengetahuan masyarakat, kelompok pemegang Sporadik masih melakukan pencairan dana ganti rugi lahan dari PT.GE jelas Bacok.
Lain halnya menurut Dahlan, sudah beberapa kali diadakan musyawarah, tetapi sampai sekarang tidak selesai, bahkan Pihak PT.GE siap untuk meneruskan permasalahan ini ke jalur hukum, disini Kita menghimbau agar Bapak Dewan bisa untuk menindak lanjuti keluhan Kami ini ujar Dahlan.
Ditempat yang sama Camat Sugie Besar Samat, S.Sos, M.Si dalam penyampaiannya mengatakan, dirinya ( Camat-Red ) selaku Pembina sempat meminta masukan dari Kades Sugi Mawasi, dan oleh Kades Sugi saat itu menyatakan, lahan yang dimaksud adalah lahan putih HPL, bahkan dirinya selaku Camat Sugi Besar tidak mengetahui dimana letak posisi bidang lahan yang dipermasalahkan, disini Kita menghimbau, agar Kecamatan Sugi Besar tetap aman dan damai ucap Camat.
Bupati Karimun Terpilih Ing Iskandarsyah yang juga hadir didalam pertemuan tersebut menjelaskan, Kita semua masyarakat Desa Sugie adalah keluarga besar, untuk itu mari Kita hormati semua proses yang sedang berjalan, kepada masyarakat agar tetap tenang, Tidak melakukan pergerakan aksi unras yang akan menggangu Kondusifitas Siskamtibmas Desa Sugie ungkap Sang Bupati terpilih.
Pantauan gamawanews.com dilapangan, Para PImpinan DPRD Provinsi Kepri dan Komisi 1 serta 3 telah menerima aspirasi warga dan akan membuat berita acara pertemuan, yang nantinya akan disampaikan Kepada Gubernur Provinsi Kepri serta juga akan menyurati Perusahaan PT. GE terkait permasalahan lahan tersebut. ( Redaksi )
Posting Komentar