Warga Stunak Dan Tulang, Dukung Kegiatan Tradisional Penambangan Rakyat Pasir Laut Oleh Koperasi Mikro Sekop Jaya, Beri Lapangan Kerja.
Karimun, gamawanews.com Setelah mengantongi beragam perizinan, kehadiran Penambangan Rakyat dibawah koordinasi Koperasi Mikro Sekop Jaya Yang melakukan usaha Tambang secara Tradisional disekitar perairan Dusun Stunak dan Tulang, disamping memberikan konvensasi kepada warga sekitar terkait penambangan, banyak warga yang terbantu perekonomiannya karena dapat bekerja dan dipekerjakan, PAD dan ragam persyaratan terkait penambangan rakyat secara tradisional se-ukuran Koperasi, kesemuanya alhamdulilah sudah dipenuhi oleh Koperasi Mikro Sekop Jaya.
Demikian dikatakan warga Desa Stunak sekaligus salah-seorang Tokoh Pemuda warga tempatan Azir Jum'at ( 29/12 ) disela-sela kegiatan melakukan monitoring kegiatan penambangan rakyat secara tradisional diseputaran Perairan Dusun Stunak dan Tulang menurut Azir, Kami selaku warga masyarakat Dusun Stunak dan Tulang tidak merasa keberatan dengan kehadiran penambangan rakyat secara tradisional, apalagi berbentuk Koperasi kata Azir panggilan akrab.
Lucu dan aneh, kenapa warga diluar Dusun Kami terlalu ambil peduli dengan aktifitas penambangan rakyat dengan cara tradisional, mereka para penambang rakyat secara tradisional atas nama Koperasi sudah mengantongi beragam perizinan, Pajak dibayar, Kleren keberangkatan kapal sesuai aturan yang telah ditetapkan, warga diberi konvensasi, masyarakat dipekerjakan, dimana salahnya Koperasi Mikro Sekop Jaya selaku penambangan rakyat jelas Azir balik bertanya.
Semoga kehadiran Koperasi Mikro Sekop Jaya dapat membantu menambah perekonomian warga tempatan yang didalam beberapa tahun terakhir ini terkesan sangat sulit, dengan batasan penambangan rakyat secara tradisional yang telah diberikan, Koperasi Mikro Sekop Jaya tetap komit dan berusaha seminimal mungkin untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan alam perairan Pulau Stunak dan Tulang ujar Azir.
Ditempat yang sama, beberapa pemuda dan warga Pulau Stunak yang lain juga mengatakan, Koperasi Mikro Sekop Jaya yang bergerak di bidang Penambangan rakyat secara Tradisional, disamping mengantongi beragam surat izin, baik dari Pemerintah Kabupaten Karimun maupun Pemerintah Provinsi Kepri, juga kehadirannya selama ini dinilai warga sangat cukup membantu, jika keberadaan Koperasi Mikro Sekop Jaya dinilai Ilegal, jelas pihak Wilker KSOP Kelas 1 Karimun di Selat Belia tidak akan berani mengeluarkan kleren keberangkatan kapal yang membawa pasir, begitu juga Pihak Keamanan Laut tentu sudah lama menyetop usaha penambangan rakyat pasir secara tradisional yang dimaksud ucap warga.
Menurut pantauan Media ini di lapangan, terlihat nyata kehadiran Koperasi Sekop Jaya sangat didukung oleh warga tempatan, semoga keberadaan Koperasi Sekop Jaya sedikit banyak dapat menumbuh-kembangkan kemajuan pembangunan di pemukiman warga yang berdampingan dengan tempat lokasi usaha. ( Iwan )
Posting Komentar