Polsek Kuba, Kuta Dan Belat Jum'at Curhat Di Kantor Desa TBB Kecamatan Kundur Utara.

 


Karimun, Kuta gamawanews.com Polsek Kuba, Kuta dan Belat Polres Karimun, Jum'at ( 11/08 ) kembali melaksanakan kegiatan rutin Jum'ar Curhat, dan kali ini Jum'at Curhat dilaksanakan bersama masyarkat Desa TBB ( Tanjung Berlian Barat ) Kecamatan Kuta bertempat di Kantor Desa. 


Menurut Kapolsek Kuba, Kuta dan Belat AKP. Hendriyal didampingi Kanit Binmas Iptu Iskandar Berman, Bhabinkamtibmas Desa TBB Bripda. Shalahuddin Al Ayyubi, Kades Desa TBB Tribowo dan Sekdes Dino Irawan didalam kata sambutannya dihadapan para Perwakilan RT/ RW beserta warga masyarakat yang hadir mengemukakan, dengan mengambil Tema " Untuk Kabupaten Karimun Khususnya,Desa TBB Kecamatan Kuta Yang Aman Dan Damai. "

disini Kita dari jajaran Polsek Kuba, Kuta dan Belat memberikan Nomor Kontak Kapolsek Kuba, Kuta dan Belat, Pelayanan SPK Polsek Kuba dan Bhabinkamtibmas kepada RT / RW serta masyarakat guna mempermudah memberikan pengaduan dan Informasi dari masyarakat kata Kapolsek.


Setelah diberi kesempatan untuk mempertanyakan ragam permasalahan, satu-persatu warga mulai memberikan masukan seperti Suryanto Kepala Dusun 3 Desa Tanjung Berlian Barat memberikan pertanyaan mengenai pelarangan pembakaran lahan apakah ada batas waktu atau seterusnya, jika seterusnya bagaimana solusi kepada masyarakat, menanggapi pertanyaan Suryanto Kapolsek menjelaskan, khusus di Desa TBB masyarakat banyak yang berkebun, dan amanah pelarangan karhutla itu dari pusat, dan berkaitan dengan pembakaran lahan yang sudah terjadi di Provinsi Riau yang menyebabkan beberapa negara tetangga komplain, dan untuk undang undang nya tetap berjalan jelas Kapolsek.



Lain halnya Subari Ketua Rt 004 Desa TBB yang mempertanyakan mengenai dilingkungan tempat tinggalnya banyak pemulung yang meresahkan bagi masyarakat, diminta kepada pihak kepolisian untuk menertibkan pemulung, kembali menanggapi pertanyaan warga Kapolsek menyatakan,

adapun untuk pemulung yang sudah meresahkan warga, kami akan memanggil dan akan memberikan arahan kepada para pengepul dan penampung besi tua dan barang rongsokan yang berada di pulau kundur ujar Kapolsek.


Sementara Kabul Dusun 1 Desa Tanjung Berlian Barat mempertanyakan mengenai jika ada kejadian dan warga sudah menangkap dan menyerahkan kepada kepolisian, apakah warga yang menjadi saksi akan di panggil oleh pihak kepolisian setiap hari atau bagaimana, dan juga ketika sidang di Tanjung Balai Karimun, bagaimana terkait biaya ongkos penyeberangan saksi dari Urung ke Tanjung Balai Karimun, menjawab pertanyaan Kabul mengemukakan, adapun untuk pemanggilan saksi terkait penyidikan perkara tindak pidana, akan di panggil oleh penyidik sewaktu waktu penyidik membutuhkan keterangannya untuk di dengar kesaksiannya terkait apa yang ia lihat, ia dengar dan ia ketahui untuk memenuhi unsur tindak pidananya, kemudian terkait dengan kehadiran saksi pada saat persidangan di Kantor Pengadilan Negri Tanjung Balai Karimun, akan di koordinasikan dengan Kanit Reskrim Polsek Kuba ucap Kapolsek.


Pantauan gamawanews.com dilapangan,  dengan kegiatan rutin Jum'at Curhat dapat Mempererat Silahturahmi dan Sinergitas Polri dengan Instansi Terkait, Tokoh Masyarakat RT/RW Desa TBB Kecamatan Kuta guna menciptakan situasi Wilayah Kabupaten Karimun aman dan kondusif, Dapat Menyerap langsung laporan Pengaduan dan Saran serta aspirasi dari Masyarakat Desa TBB terkait Permasalahan dan Laporan yang dihadapi di Lingkungan Masyarakat, Dengan adanya Program Jumat Curhat, RT dan RW serta masyarakat Desa TBB Kecamatan Kuta berharap agar kiranya Program Jumat Curhat dapat terus dilanjutkan sehingga permasalahan di lingkungan masyarakat dapat diserap langsung oleh pihak Polsek Kuba, Kuta Dan Belat guna menciptakan situasi aman dan kondusif. ( Iwan ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama