Karimun, gamawanews.com Bertempat di Restoran Gembira Kecamatan Kundur, Kamis ( 06/07 ) DPMPTSP ( Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Tepadu Satu Pintu ) selama satu hari menyelenggarakan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko OSS-RBA ( Online Single Submission Risk Based Approach ) kepada para Pengusaha lokal di Pulau Kundur.
Menurut Kepala DPMPTSP Kabupaten Karimun Muhd Yosli, ST,MSi yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Raja. Mavia Rozza,SE yang didampingi Kasi Penyelenggara Kegiatan Dwi Setiawan dihadapan para undangan yang hadir dalam kata sambutannya mengemukakan, terima-kasih kepada para pengusaha yang telah meringankan langkah hadir didalam pertemuan di pagi hingga siang hari ini kata Rozza panggilan akrab sang Sekretaris.
Kepada para pengusaha lokal jangan bimbang dan ragu untuk mempertanyakan banyak hal kepada para nara sumber nantinya yang beketerkaitan dengan perizinan, adapun pembicara yang akan menjadi nara sumber nantinya adalah Dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri RD, Ria Iswaty dan dari Dinas Pertanian M. Ampuh Trigana jelas Rozza.
Kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui OSS-RBA, Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha yang berada di wilayah Pulau Kundur mengenai prosedur perizinan berusaha yang lebih mudah, cepat, dan transparan melalui sistem OSS-RBA serta tentang pentingnya perizinan berbasis risiko dan kemudahan yang ditawarkan melalui sistem OSS-RBA ujar Rozza.
Kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Tahun Anggaran 2023 ini, diadakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berusaha serta meningkatkan iklim investasi di wilayah Pulau Kundur khususnya dan di Kabupaten Karimun pada umumnya. "Kami ingin memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus perizinan berusaha. Dengan sistem OSS-RBA, proses perizinan menjadi lebih cepat dan transparan serta mengurangi birokrasi yang membebani masyarakat dan para pelaku usaha," ucap Rozza.
Acara sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 43 pelaku usaha yang berada di wilayah Pulau Kundur yang berasal dari berbagai sektor, seperti industri, perdagangan, jasa dan lain-lain. Selama kegiatan, peserta diberikan pemahaman mengenai konsep perizinan berbasis risiko, prosedur pengajuan perizinan melalui OSS-RBA dan manfaat dari penggunaan sistem OSS-RBA serta dijelaskan juga tentang tata cara pelaporan atas Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi UMK dan Non UMK melalui sistem OSS-RBA ungkap Rozza.
Kegiatan sosialisasi ini menurut pantauan gamawanews.com dilapangan, mendapatkan respon yang positif dari para peserta. Peserta menyambut baik upaya Pemerintah Daerah didalam mempermudah proses perizinan dan menyediakan fasilitas yang memadai bagi para pelaku usaha. ( Iwan ).
Posting Komentar